Struktur Organisasi Pengurus Badan Usaha Milik Desa "Harapan Bersama" Desa Long Katung
| Nama | Jabatan |
| Candra | Direktur |
| Aprianti Titus | Sekretaris |
| Darmayanto | Bendahara |
| Ir.Benny BS | Manejer 1 |
| Heddy Ferry, S.IP | Menejer 2 |
| Mikarlos, S.St | Manajer 3 |
BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) adalah lembaga usaha yang didirikan oleh pemerintah desa bersama masyarakat untuk mengelola potensi ekonomi desa guna meningkatkan kesejahteraan warga.
Pengertian BUMDes
BUMDes merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan langsung dari kekayaan desa yang dipisahkan. BUMDes dikelola secara profesional namun tetap berbasis pada kepentingan masyarakat desa.
Tujuan BUMDes
Tujuan utama BUMDes antara lain:
- Meningkatkan perekonomian desa
- Meningkatkan pendapatan asli desa (PADes)
- Mengoptimalkan potensi dan sumber daya desa
- Membuka lapangan kerja bagi masyarakat
- Meningkatkan kesejahteraan warga desa
Fungsi BUMDes
BUMDes memiliki beberapa fungsi penting, yaitu:
-
Lembaga ekonomi desa
Mengelola usaha yang memberikan keuntungan bagi desa. -
Pelayanan masyarakat
Menyediakan layanan yang dibutuhkan warga, seperti air bersih atau simpan pinjam. -
Penggerak usaha lokal
Mendukung UMKM dan usaha kecil di desa. -
Sumber pendapatan desa
Menambah pemasukan untuk pembangunan desa.
Jenis Usaha BUMDes
BUMDes dapat menjalankan berbagai jenis usaha sesuai potensi desa, seperti:
- Usaha perdagangan (sembako, hasil pertanian)
- Jasa (transportasi, wisata desa, penyewaan alat)
- Simpan pinjam
- Pengolahan hasil pertanian atau perikanan
- Pengelolaan objek wisata desa
Struktur Organisasi BUMDes
Struktur BUMDes umumnya terdiri dari:
- Penasihat (Kepala Desa)
- Pelaksana Operasional (Direktur/ketua dan tim)
- Pengawas
Prinsip Pengelolaan BUMDes
BUMDes dikelola dengan prinsip:
- Transparansi
- Akuntabilitas
- Profesionalitas
- Partisipatif (melibatkan masyarakat)
- Berkelanjutan
Peran BUMDes di Desa
BUMDes memiliki peran penting, antara lain:
- Mengembangkan potensi ekonomi lokal
- Mengurangi pengangguran
- Meningkatkan daya saing produk desa
- Mendukung pembangunan desa
- Mengurangi ketimpangan ekonomi
Contoh Peran Nyata BUMDes
- Mengelola wisata desa (air terjun, desa wisata)
- Membuka toko desa atau warung sembako
- Menyediakan layanan pembayaran atau keuangan
- Mengelola hasil pertanian dan pemasaran
Perbedaan BUMDes dengan Koperasi
- BUMDes dimiliki oleh desa (pemerintah desa)
- Koperasi dimiliki oleh anggota
- BUMDes fokus pada pengelolaan potensi desa
- Koperasi fokus pada kepentingan anggota
Kesimpulan
BUMDes adalah lembaga usaha desa yang menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Dengan pengelolaan yang baik, BUMDes dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka peluang usaha, dan memperkuat kemandirian desa.
Baca juga:
Partisipasi Warga Desa Long Katung Dalam Rangka Memperingati HUT RI 17 Agustus di Kecamatan Krayan
Partisipasi Warga Desa Long Katung Dalam Rangka Memperingati HUT RI 17 Agustus di Kecamatan Krayan